window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-ZVV8CB482S'); Pengemudi Fortuner yang merusak Brio itu meminta maaf, mengaku hanya terpancing emosi. - PAMERANATA
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengemudi Fortuner yang merusak Brio itu meminta maaf, mengaku hanya terpancing emosi.

Pengemudi Fortuner yang merusak Brio itu meminta maaf, mengaku hanya terpancing emosi.


Pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan perusakan mobil Honda Brio kuning berinisial AW milik korban di Senopati, Jakarta Selatan.


"Penyidikan atas tindakan perusakan dan ancaman kekerasan. Saksi H yang merupakan penumpang yang dibawa oleh korban mendapatkan ancaman kekerasan akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka G," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kumbs Adi Ari. dalam konferensi pers Senin malam.


Addy mengatakan, GR dijerat Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Posting Komentar untuk "Pengemudi Fortuner yang merusak Brio itu meminta maaf, mengaku hanya terpancing emosi."